Abstract :
Financial technology atau fintech sebagai : ?innovation in financial services? atau
?inovasi dalam layanan keuangan?. Definisi tersebut memiliki pengertian yang
sangat luas, perusahaan fintech dapat menyasar segmen perusahaan (Business to
Business) maupun ritel (Business to Consumer). Keberadaan fintech bertujuan
untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses produk ? produk keuangan,
mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi keuangan. Fintech
mewujud sebagai tren lahirnya perusahaan ? perusahaan yang menyediakan
teknologi untuk memfasilitasi layanan keuangan (start-up) secara independen di
luar lembaga keuangan konvensional. Dengan hadirnya fintech, bukan berarti
bank menganggap fintech sebagai saingan tetapi memanfaatkan (bersinergi atau
berkolaborasi dengan fintech dengan usaha bisnis Bank).
Kata Kunci : Fintech, inovasi