Abstract :
Prinsip kehatian-kehatian dalam penyaluran kredit bank, merupakan hal yang
harus dipegang teguh oleh bank, karena dalam penyaluran kredit, terdapat risiko
gagal bayar sehingga dibutuhkan kebijakan penyaluran kredit yang baik. Dengan
kodisi demikian ini, pelaksanaan kredit pembiayaan konsumen dilakukan tidak
secara langsung kepada nasabah debitur. Bank lebih memilih dengan cara-cara
yang dianggap lebih menguntungkan dan aman, yaitu dengan melakukan
penyaluran kredit pembiayaan konsumen dengan mengadakan kerjasama
keuangan dengan Perusahaan Pembiayaan. Cara ini dikenal dengan istilah Joint
Financing, yaitu operasional penyaluran kredit pembiayaan konsumen dengan
bekerjasama dalam permodalan dengan lembaga pembiayaan.
Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penyaluran kredit
pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Metode pemecahan masalah
yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif.
Dari Tugas Akhir dapat diketahui bahwa prosedur pemberian kredit PT. PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada umumnya sudah baik. Karena prosedur
pemberian kredit telah menerapkan sistem kehati-hatian dalam pemberian kredit.
Kata kunci: Prosedur Penyaluran Kredit, Joint Financing