Abstract :
Tujuan penelitian: untuk mengetahui (1) pengaruh ukuran perusahaan terhadap
effective tax rate, (2) mengetahui pengaruh leverage terhadap effective tax rate, (3)
pengaruh profitabilitas terhadap effective tax rate, (4) secara simultan pengaruh
ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas terhadap effective tax rate.
Analisis data: (1) uji statistik deskriptif yaitu menentukan nilai minimum,
maksimum, nilai rata-rata (mean) dan standar deviasi pada data, (2) uji asumsi klasik
yaitu uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi, dan uji heterokedastisitas,
(3) uji regresi linear berganda, yaitu menggunakan uji signifikansi simultan dan uji
signifikansi parsial, (4) uji koefisien korelasi determinasi. Data yang digunakan
bersumber dari data sekunder perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2014-2018.
Kesimpulan: (1) Dengan nilai signifikansi 0,627 > 0,05 artinya ukuran perusahaan
tidak berpengaruh terhadap effective tax rate (2) Nilai signifikansi 0,01 < 0,05 artinya
leverage berpengaruh terhadap effective tax rate (3) Nilai signifikansi 0,275 > 0,05
artinya profitabilitas tidak berpengaruh terhadap effective tax rate (4) Nilai
signifikansi 0,01 < 0,05 artinya Secara simultan ukuran perusahaan, leverage, dan
profitabilitas berpengaruh terhadap effective tax rate
Saran: (1) penelitian selanjutnya diharapkan untuk menambah populasi perusahaan
yang akan digunakan sebagai sampel penelitian di berbagai sektor yang ada di Bursa
Efek Indonesia (2) Perusahaan dapat memanfaatkan celah dalam aturan perpajakan
dengan cara lebih banyak menggunakan utang dibanding modal sebagai sumber
pendanaan (3) Direktorat Jenderal Pajak agar membuat peraturan yang lebih efisien
agar wajib pajak taat pada peraturan perpajakan dan lebih mengawasi perusahaan (4)
sebaiknya untuk penelitian selanjutnya disarankan supaya menggunakan variabel
lain seperti variabel struktur kepemilikan, intensitas aset, dan lain sebagainya yang
dapat berpengaruh terhadap effective tax rate.