Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidak adanya pengaruh
likuiditas terhadap agresivitas pajak, mengetahui ada atau tidak adanya pengaruh
leverage terhadap agresivitas pajak, mengetahui ada atau tidak adanya pengaruh
profitabilitas terhadap agresivitas pajak.
Pengujian yang digunakan dengan melakukan uji :
(1) Uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan
uji heteroskedastisitas.
(2) Uji Koefisien Determinasi (Uji R2), yaitu untuk mengetahui seberapa besar
kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel
dependennya.
(3) Uji hipotesis, yaitu menggunakan uji statistik t dengan nilai signifikan < 0,05
maka HO ditolak dan H1 diterima yang artinya variabel independen memiliki
pengaruh terhadap variabel dependen dengan melibatkan lima variabel dalam
penelitian dan tingkat signifikan ?= 0,05.
Kesimpulan yang dapat ditarik : (1) nilai signifikan untuk variabel likuiditas
sebesar 0,080 > 0,05, sehingga Ho1 diterima dan Ha1 ditolak, artinya tidak ada pengaruh
likuiditas terhadap agresivitas pajak. (2) nilai signifikan untuk variabel leverage sebesar
0,658 > 0,05, sehingga Ho diterima dan H1 ditolak, artinya tidak ada pengaruh leverage
terhadap agresivitas pajak. (3) nilai signifikan untuk variabel profitabilitas sebesar
0,512 < 0,05, sehingga Ho diterima dan Ha2 ditolak, artinya tidak terdapat pengaruh
profitabilitas terhadap agresivitas pajak. Penelitian selanjutnya disarankan untuk
memperpanjang periode pengamatan sehingga memperoleh sampel yang lebih besar
dan dapat menggambarkan hasil yang sesuai, penelitian selanjutnya disarankan untuk
mencoba menggunakan proksi agresivitas pajak yang lain agar agresivitas pajak dapat
dijelaskan dengan lebih baik.