Abstract :
The involvement of homeworkers in the sub contract work through putting out system
in supply chain in the labour intensive industry keeps growing in line with tight
competition among domestic companies. The involvement of home workers during
the production process through sub contract work from the company to individuals
give rise to debate regarding the legal relation on the conflict between the
homeworkers and the company or intermediaries, were categorized as a employment
agreement or business agreement, due to law arising on the parties, and legal
protection for home workers, case study in Jakarta. The research method of this
research is normative juridical that is a research that emphasizes on the science of
law, especially aimed to examine the rule / principle of law related to the problem
of scheme of work in the practice of home work and its implication for the workers
based on the laws and regulations in the field of labor, with using case study in DKI
Jakarta area. Sources of data from this study used primary data from interviews with
home and government workers, supported by secondary data covering primary legal
materials such as legislation, and secondary legal materials such as research,
journals, scholarly works, and others. Taking into account the characteristics of the
home worker and his involvement in the production process in the supply chain of a
company to produce a product / service by receiving remuneration in the form of
wages for its work, indicating that a home worker is a worker who has a working
relationship with the fulfillment of an element of the employment agreement,
occupation, command and wage./Keterlibatan pekerja rumahan dalam skema pemborongan pekerjaan
melalui putting out system dalam rantai pasok (supply chain) di industri padat
karya semakin berkembang seiring dengan ketatnya persaingan diantara pelaku
usaha. Keterlibatan pekerja rumahan dalam proses produksi melalui pemborongan
pekerjaan dari perusahaan ke perorangan atau individu menimbulkan perdebatan
perihal hubungan hukum atas perjanjian yang terjadi antara pekerja rumahan
dengan perusahaan atau perantara, termasuk dalam kategori perjanjian kerja atau
perjanjian bisnis, akibat hukum yang timbul bagi para pihak, dan perlindungan
hukum bagi pekerja berdasarkan studi kasus di DKI Jakarta. Metode penelitian
dari penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menekankan
pada ilmu hukum, terutama ditujukan untuk mengkaji kaidah/asas hukum yang
berhubungan dengan masalah skema pemborongan pekerjaan dalam praktek kerja
rumahan dan implikasinya bagi pekerja berdasarkan peraturan perundangundangan
di bidang ketenagakerjaan, dengan menggunakan studi kasus di wilayah
DKI Jakarta. Sumber data dari penelitian ini menggunakan data primer dari hasil
wawancara dengan pekerja rumahan dan Pemerintah, ditunjang dengan data
sekunder meliputi bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan,
dan bahan hukum sekunder seperti penelitian, jurnal, hasil karya ilmiah para
sarjana, dan lainnya. Memperhatikan karakterisitik pekerja rumahan dan
keterlibatannya dalam proses produksi pada rantai pasokan perusahaan untuk
menghasilkan suatu produk barang/jasa dengan menerima imbalan dalam bentuk
upah atas hasil kerjanya, mengindikasikan pekerja rumahan merupakan pekerja
yang memiliki hubungan kerja dengan terpenuhinya unsur perjanjian kerja,
pekerjaan, perintah, dan upah.