Abstract :
Corruption in Indonesia occurs systematically and extensively, not only harming the
state's finances but also violating the social and economic rights of society at large, so
corruption is an extraordinary crime (extra ordinary crime). Therefore, the eradication of
corruption needs to be done in extraordinary ways (extra ordinary measures). Corruption
Eradication of State-Owned Corporations can be pursued by other means such as civil law and
administrative law must take precedence before being pursued through criminal law. The
application of the ultimum remedium principle can be said precisely because the enforcement of
criminal law against State-Owned Enterprises should consider the context of the economic and
social situation of its existence in public life.
The issues discussed in this thesis are meant to know the state finance refers to the State
owned / self-financing State Owned / Owned Enterprises Law or other parties in the form of
money, securities, goods, goods and other rights. Article 1 Sub-Article 1 of the Company Law,
states that "State-Owned Enterprises, hereinafter referred to as BUMNs, are entities wholly or
mostly of state-owned capital through direct participation derived from separated state assets",
Article 4 paragraph 1 states " of separated state assets ", and then in the elucidation of Article 4
paragraph 1 it is explained that" the capital of a State-Owned Enterprise is derived from state
assets that have been separated by the State Revenues and Expenditures Budget, subsequently
the development and management is not based on the state budget system, on the principles of a
healthy company ".
The results of the study and discussion make it clear that the application of Ultimum
Remedium Principle as the most fundamental principle in criminal law can be applied to
corruption acts that occur in State-Owned Enterprises, although the eradication of corruption
in Indonesia is currently undertaken indiscriminately, State-Owned Enterprises activities as
contained in the case a criminal act of corruption which was decided by the Supreme Court
Number 2149 K / Pid.Sus / 2011 by emphasizing on the settlement through civil law and
administrative law. The application of the ultimum remedium principle is also in line with the
Business Judgment Rule (BJR) doctrine and the theory of economic analysis of the law. The
implication of this approach is that the directors of State-Owned Enterprises can make business
decisions based on cost and benefit analysis./Korupsi di Indonesia terjadi secara sistematis dan meluas, tidak hanya merugikan
keuangan negara tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas,
sehingga korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime). Oleh karena
itu, pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa (extra
ordinary measures). Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap BUMN Persero dapat
ditempuh dengan jalur lain seperti hukum perdata dan hukum administrasi harus
didahulukan sebelum ditempuh melalui jalur hukum pidana. Penerapan asas ultimum
remedium dapat dikatakan tepat karena penegakan hukum pidana terhadap BUMN Persero
harus mempertimbangkan konteks situasi ekonomi dan sosial dari eksistensinya dalam
kehidupan masyarakat.
Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini di maksud untuk mengetahui keuangan
negara mengacu pada UU PT/BUMN kuangan negara yang dikelolah sendiri atau pihak lain
berupa uang, surat berharga, piuatang, barang, serta hak-hak lain. Pasal 1 angka 1 UUPT,
mengatakan bahwa ? Badan Usaha Milik Negara yang selanjutnya disebut BUMN adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara melalui penyertaan
secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan?, Pasal 4 ayat 1
menyatakan ?modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan?, dan kemudian
dalam penjelasan Pasal 4 ayat 1 di jelaskan bahwa ? modal BUMN berasal dari kekayaan
negara yang telah dipisahkan oleh APBN, selanjutnya pembinaan dan pengelolaannya tidak
didasarkan oleh sistem APBN, melainkan didasarkan pada prinsip-prinsip perusahan yang
sehat?.
Hasil penelitian dan pembahasan mewujudkan bahwa penerapan Asas ultimum
remedium sebagai asas yang paling fundamental dalam hukum pidana dapat diterapkan
terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan BUMN Persero, walaupun
pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan tanpa pandang bulu, kegiatan
BUMN Persero sebagaimana terdapat dalam kasus tindak pidana korupsi yang diputus oleh
Mahkamah Agung Nomor 2149 K/Pid.Sus/2011 dengan menekankan pada penyelesaian
melalui hukum perdata dan hukum administrasi. Penerapan asas ultimum remedium juga
sejalan dengan doktrin Business Judgement Rule (BJR) dan teori analisis ekonomi terhadap
hukum. Implikasi dari pendekatan ini ialah bahwa direksi BUMN Persero dapat melakukan
keputusan bisnis berdasarkan cost and benefit analysis.