Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Pangaribuan, Agus Baginda Pamuncak Karl
Subject
International relations
Datestamp
2021-06-14 08:02:27
Abstract :
Latar belakang penulisan skripsi ini adalah mengenai sengketa rokok kretek
antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui
apakah dasar pengajuan komplain Indonesia sudah sesuai dengan aturan World
Trade Organization (WTO), serta apakah putusan WTO sudah sesuai dengan kaidah
hukum perdagangan internasional. Permasalahan yang dikemukakan adalah mengapa
Amerika Serikat melarang impor rokok kretek Indonesia, dan bagaimana persaingan
antara Amerika Serikat dengan Indonesia sebelum dan sesudah diberlakukan
larangan impor rokok.
Teori-teori yang digunakan dalam skripsi ini adalah teori kepentingan nasional
dan teori proteksionisme. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode
kualitatif dan juga metode deskriptif yang mencoba menggambarkan dari data yang
ada.
Sengketa ini berawal dari disahkannya Family Smoking Prevention and
Tobacco Control Act, yang melarang peredaran beberapa rokok dengan karakteristik
tertentu, termasuk rokok kretek. Namun mengecualikan rokok menthol. Sebelum
larangan tersebut dikeluarkan Indonesia menjadi pengekspor pada tahun 2007 yang mencapai 11.17 miliar dolar AS, sedangkan kebijakan larangan impor rokok yang
dibuat oleh Amerika Serikat disahkan pada bulan September 2009, pendapatan yang
diperoleh Indonesia yaitu mencapai 8.34 miliar dolar AS, sehingga pada tahun 2010
indonesia mencapai deficit sebesar 2.53 miliar dolar AS. Dalam sengketa rokok ini
mengacu kepada norma-norma hukum dalam peraturan perundang-perundangan.
Industri rokok merupakan salah satu sektor memiliki peranan yang cukup besar
terhadap perekonomian nasional Amerika Serikat dan Indonesia. Dari masuknya
impor rokok Indonesia ke Amerika Serikat yang banyak di dominasi oleh para kaum
muda di Amerika Serikat. Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan larangan impor
rokok tersebut yang memiliki tujuan sebagai usaha melindungi eksistensi industri
dalam negeri. Dalam perdagangan internasional ini dihadapkan permasalahan serius,
permasalahan tersebut adalah apa yang menyebabkan Amerika Serikat mengeluarkan
larangan impor rokok yang berdampak kepada industri rokok kretek Indonesia
dengan alasan larangan tersebut yang dikeluarkan yaitu family smoking prevention
and tobacco control act 2009. Pengaruh dari kebijakan Amerika Serikat tersebut
adalah untuk mengurangi persaingan dagang khususnya dibidang industri rokok.
Dampaknya pada Indonesia adalah Indonesia tidak dapat mengekspor rokok kretek
ke Amerika Serikat sejak September 2009 larangan rokok tersebut disahkan.
Kesimpulannya adalah bahwa dengan terbentuknya Family Smoking
Prevention and Tobacco Control Act 2009, yang melarang peredaran beberapa rokok
dengan karakteristik tertentu, termasuk rokok kretek yang mengecualikan rokok
menthol. Amerika Serikat membuat aturan tersebut untuk mendapatkan kepentingan
nasional yang perlu dilindungi dari sektor ekonomi domestik dalam negeri terutama
di industri rokok. Dengan pencegahan tersebut Indonesia mengajukan gugatan
kebadan penyelesaian sengketa WTO, berdasarkan Pasal 2.1 dan Pasal 2.2 Technical
Barriers to Trade (TBT) Agreement, yang memutuskan bahwa Amerika Serikat telah
melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 2.1 TBT Agreement karena telah
melakukan diskriminasi terhadap rokok kretek. Meski demikian, Panel tidak
mengabulkan gugatan kedua Indonesia. Padahal, Indonesia telah memberikan bukti
yang menyatakan pelarangan rokok kretek tidak dapat mencapai tujuan yang ingin
dicapai oleh Amerika Serikat melalui peraturan tersebut. Akan tetapi, Panel lebih
mempertimbangkan bukti yang diberikan oleh Amerika Serikat. Padahal bukti yang
diberikan Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan TBT Agreement.