Abstract :
Penelitian ini akan menjelaskan mengenai efektivitas pengggunaan dana desa
dalam memberdayakan masyarakat dan mengetahui faktor pendukung serta
penghambat dalam penggunaan dana desa dalam memberdayakan masyarakat di
Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat ,Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa
Tenggara Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan
studi kepustakaan. Dana desa adalah adalah yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada setiap desa di
Indonesia, untuk mengelola desanya sendiri sehingga mandiri dan sejahtera dalam
pembangunan desa maupun pemberdayaan masyarakat. Desa Merbaun
Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang merupakan salah satu desa yang
menerima dana yang dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pengelolaan dana desa dimulai dari perencanaan program, diteruskan ke
pelaksanaan setelah dilaksanakan dipertanggung jawabkan. Pengelolaan dana desa
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan diprioritaskan program yang
ditetapkan oleh pemerintah desa. Namun dalam pengelolaan dana desa dalam
memberdayakan masyarakat Desa Merbaun adapun faktor-faktor yang
menghambat dalam pemberdayaan masyarakat.