DETAIL DOCUMENT
Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pemidanaan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Perbankan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI No. 1982 K/PID.SUS/2014)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Saragih, Jhon Feri Sariaman
Subject
LAW 
Datestamp
2021-10-28 10:37:36 
Abstract :
Pasal 4 UU Perbankan menyebutkan bahwa tujuan perbankan Indonesia adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Sedangkan, dalam Pasal 2 UU Perbankan diatur bahwa perbankan dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Perbankan merupakan sarana perekonomian yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang dalam menjalankan kegiatan usahanya wajib menggunakan prinsip kehati-hatian, karena pada dasarnya dana yang disalurkan oleh bank ke nasabah adalah dana masyarakat yang disimpan di bank. Namun demikian, seiring dengan semakin tingginya kompleksitas jenis dan usaha perbankan ternyata semakin membuka kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dapat memetik keuntungan pribadi. Pihak-pihak tersebut adalah pihak yang dapat atau mampu untuk menggunakan bank sebagai media melakukan tindak pidana yang pada umumnya dikenal dengan istilah Tindak Pidana Perbankan. Pendekatan masalah dalam penelitian yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Dari penelitian ditemukan bahwa tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh Para Terdakwa telah memenui unsur-unsur tindak pidana perbankan dan Para Terdakwa dapat secara hukum dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana Kata Kunci : Tindak Pidana, Tindak Pidana Perbankan, Perbankan 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia