Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja langkah yang harus
dilakukan oleh PT. Solen Putra untuk dapat melakukan pelaporan pajak, dalam hal ini
mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) melalui aplikasi e-Filing dan apa saja dokumen
yang harus dilengkapi agar pelaporan SPT sesuai dengan aturan yang sudah di
tentukan, dan untuk mengetahui apakah system pelaporan pajak, dalam hal ini
mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) oleh PT. Solen Putra melalui aplikasi e-filing
jauh lebih mudah dan menguntungkan, atau sytem pelaporan pajak sebelum adanya
system e-filing lah yang lebih baik serta mempelajari kendala-kendala implementasi
pada PT. Solen Putra.
Data yang digunakan bersumber dari data primer perusahaan untuk periode
tahun 2014 yang diperoleh dari hasil wawancara langsung yang dilakukan peneliti
kepada PT.Solen Putra.
Metodologi penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif.
Metode kualitatif adalah metode yang lebih menekankan pada aspek pemahaman
secara mendalam terhadap suatu masalah. Metode penelitian ini lebih suka
menggunakan teknik analisis mendalam, yaitu mengkaji masalah secara kasus
perkasus karena metodologi kualitatif yakin bahwa sifat suatu masalah satu akan
berbeda dengan sifat dari masalah lainnya.
Kesimpulan yang dapat ditarik, untuk dapat melakukan pelaporan pajak
secara e-filing PT. Solen Putra harus memiliki syarat-syarat untuk dapat melakukan
akses e-filling diantaranya NPWP, e-fin, dan seperangkat computer standard yang memiliki jaringan internet; implementasi penerapan e-filing dalam pelaporan SPT pada PT. Solen Putra sudah berlangsung efektif dan penerapan e-filing lebih fleksibel dibandingkan denga sistem pelaporan SPT secara manual; adanya kendala, kendala intelnal anatara lain disebabkan karena belum didukung oleh sistem menejemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbatasan sumber daya manusia. Dan juga adanya pandangan dari pihak penyelenggara yang masih belum memahami implementasi dari sarana ini.