Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Harita, Samsudin Agung Putra
Subject
Political science (General)
Datestamp
2021-11-29 04:32:59
Abstract :
Kehadiran perempuan dalam politik menjadi penting, dengan hadirnya
perempuan dalam politik, terutama di DPRD. Di DPRD perempuan dapat berperan
dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. Masalah penelitian adalah
bagaimana peran politik perempuan anggota DPRD fraksi PDIP terhadap
pengambilan keputusan di tingkat fraksi dalam pembahasan Perda No. 2 Tahun
2021, ruang lingkup penelitian adalah Fraksi PDIP. Tujuan penelitian adalah Untuk
mengetahui peran politik perempuan anggota DPRD fraksi PDIP dalam
pengambilan keputusan di tingkat fraksi terkait Perda No. 2 Tahun 2021. Metode
penelitian adalah pendekatan kualitatif, jenis penelitian adalah studi kasus, sumber
data utama adalah primer dan sekundr, teknik pengumpulan data observasi,
wawancara dan dokumentasi dan teknik analisis data. Hasil penelitian DPRD
adalah salah satu mitra kerja pemerintahan daerah yang mempunyai tanggungjawab
yang sama dalam menjalankan pemerintah daerah. Jika melihat pada pemilu
legislatif 2019 di Kabupaten Nias Selatan representasi perempuan yang berhasil
duduk di DPRD adalah berjumlah 6 orang. Hal ini dapat berpengaruh pada peran
anggota DPRD perempuan dalam menjalankan fungsi legislasinya. Perempuan
anggota DPRD fraksi PDIP dalam proses pengambilan keputusan di fraksi terkait
Perda No. 2 Tahun 2021 tidak mempunyai peran yang besar seperti yang dimiliki
oleh Bapemperda. Dalam Perda no. 2 tahun 2021 ini mengatur; a. Ruang Lingkup
Perlindungan Perempuan dan Anak, b. Hak dan Kewajiban Perempuan dan Anak,
c. Kewajiban dan Tanggungjawab, d. Bentuk-Bentuk Kekerasan, e. Pencegahan, f.
Penanganan, g. Pemulihan dan h. Perlindungan Khusus. Perda ini segera
disosialisasikan dan diimplementasi di masyarakat. Kesimpulan anggota DPRD
perempuan dalam memperjuangkan kepentingannya dan haknya butuh perjuangan
dan tenaga yang besar.
Kata kunci: Peran, Perempuan, DPRD, Kab. Nias Selatan, dan Peraturan Daerah/Presence of women in politics are important, with the presence of women
in politics, especially in the DPRD. The DPRD women can play a role in making
policy and decision. The research problem is how the political role of women
members of the PDIP faction DPRD of making decision at faction level in
discussing Perda no. 2 of 2021, the scope of research is the PDIP Faction. The
research objectives to determine the political role of women members of the PDIP
DPRD in making decision at faction level related to Perda No. 2 of 2021. The
research method is a qualitative approach, type of research is a case study, data
sources are primary and secondary, data collection techniques are observation,
interviews and documentation and data of analysis techniques. The results of the
research DPRD are one of the local government partners who have the same
responsibility in running local government. If you look at 2019 legislative elections
in South Nias Regency, representation of women who winned the elections are 6
people. This can affect the role of women DPRD members in carrying out their
legislative functions. Women members of PDIP faction DPRD in the decision?making process in the faction related to Perda No. 2 of 2021 does not have a big
role like what Bapemperda had. In Regional Regulation no. 2 of 2021 this regulates;
a. Scope of Protection of Women and Children, b. Rights and Obligations of
Women and Children, c. Obligations and Responsibilities, d. Forms of Violence, e.
Prevention, f. Handling, g. Recovery and h. Special Protection. This regional
regulation will be immediately disseminated and implemented in the community.
The conclusion of women DPRD members in fighting for their interests and rights
requires great struggle and energy.
Keywords: Role, Women, DPRD, Kab. South Nias, and Regional Regulation