Abstract :
Perkembangan teknoIogi menyebabkan adanya perubahan hukum
khususnya dalam hak cipta sehingga memudahkan seorang pencipta karya
mempromosikan karyanya. Namun, tidak selalu perubahan berdampak positif bagi
si pencipta yang membuat kehilangan hak ekonomi dan juga hak moral atas karya
ciptannya. Pentingnya mengkaji peraturan mengenai hak cipta khususnya dalam
karya lagu untuk melindungi hak eksklusif atas karya ciptaannya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
yuridis normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan putusan
pengadilan dalam menjawab permasalahan pada penulisan ini. Tujuan dari
penulisan ini adalah untuk mengetahui peraturan yang berlaku di Indonesia dalam
melindungi hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta karya, serta mengetahui
penerapan hukum hak cipta berupa putusan pengadilan dalam melindungi hak cipta.
Kesimpulan dari penulisan ini adalah adapun Indonesia sebagai negara
hukum telah memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta terdapat dalam
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun peran dalam
Undang-Undang ini tidak hanya melindungi hak ekonomi yang dimiliki si pencipta