Abstract :
Nama : Theresia Destrina Laoli
NIM : 1640050148
Program Studi : Ilmu Hukum
Judul : Perlindungan Hukum Merek Terkenal Dalam Pelanggaran
Merek Dengan Iktikad Tidak Baik (Studi Kasus Putusan
Mahkamah Agung Nomor 92 K/Pdt.Sus-HKI/2017)
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Merek Terkenal, Iktikad Tidak Baik
Merek merupakan tanda pengenal sebuah produk yang menjadi aset peruahaan.
Maraknya pelanggaran merek yang terjadi salah satunya dilakukan dalam bentuk
pelanggaran dengan iktikad tidak baik terhadap merek terkenal. Agar terhindar dari
pelanggaran merek perlu mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum
terhadap merek terkenal, termasuk didalamnya pengaturan mengenai iktikad tidak
baik dalam hal pendaftaran merek supaya jika terjadi pelanggaran merek maka
suatu merek dapat dimintakan pembatalan oleh pemilik merek yang dirugikan.
Dalam skripsi ini akan dibahas lebih lanjut tentang bagaimana perlindungan hukum
merek terkenal dalam pelanggaran merek dengan iktikad tidak baik dalam putusan
Nomor 92K/Pdt.Sus-HKI/2017.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis
normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan
berdasarkan studi kasus yang menganalisis bahan hukum primer, sekunder, tersier.
Berdasarkan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia
mengungkapkan bahwa pengaturan perlindungan hukum merek terkenal telah
diatur didalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, Konvensi Internasional,
Yurisprudensi. Meski sudah diatur masih terdapat pengaturan yang belum jelas
mengenai pengertian merek terkenal dan passing off. Atas putusan Mahkamah
Agung Nomor 92K/Pdt.Sus-HKI/2017 yaitu kasus ?Hugo? yang disengketakan
disimpulkan bahwa pelanggaran merek dengan iktikad tidak baik dan keterkenalan
merek Hugo Boss dapat dibuktikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Daftar Acuan : 42 Buku + 9 Peraturan Perundang-Undang
Dosen Prmbimbing : 1. Hulman Panjaitan S.H.,M.H
2. Thomas Abbon S.H.,M.H./
Name : Theresia Destrina Laoli
NIM : 1640050148
Study Program : Ilmu Hukum
Title : Perlindungan Hukum Merek Terkenal Dalam Pelanggaran
Merek Dengan Iktikad Tidak Baik (Studi Kasus Putusan
Mahkamah Agung Nomor 92 K/Pdt.Sus-HKI/2017)
Keywords : Perlindungan Hukum, Merek Terkenal, Iktikad Tidak Baik
The marks is an identification of a product that is the company's assets. The rise
of brand violations that occur one of them is carried out in the form of bad faith
towards a well-known marks. in order to avoid trademark violations, it is necessary
to know how the legal protection arrangements for well-known trademarks,
including regulations regarding bad faith in trademark registration, so that if a
trademark violation occurs, a mark may be requested for cancellation by the
injured trademark owner. In this thesis will be discussed further about how the legal
protection of famous brands in trademark infringement in bad faith in the decision
Number 92K / Pdt.Sus-HKI / 2017..
The method used in this study is a normative juridical research method using
the method of legislation approach and based on case studies that analyze primary,
secondary, and tertiary legal materials.
Based on a study of Indonesian laws and regulations, it is revealed that the legal
protection provisions for famous brands have been regulated in Law Number 20 of
2016, International Convention, Jurisprudence. Although it is set there are still
unclear arrangements regarding the notion of well-known trademarks and passing
offs. On the decision of the Supreme Court Number 92K / Pdt.Sus-HKI / 2017, the
disputed 'Hugo' case, it was concluded that trademark infringement in bad faith
and the fame of the Hugo Boss trademark can be proven in accordance with
statutory regulations.
Reference List : 42 Books + 9 Regulations
Academic Supervisor : 1. Hulman Panjaitan S.H.,M.H
2. Thomas Abbon S.H.,M.H