DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Hukum Tentang Kerja Sama Daerah Dengan Luar Negeri Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Kristen Indonesia
Author
Estrada, Rico Eric
Subject
LAW 
Datestamp
2022-06-29 03:24:22 
Abstract :
(A) RICO ERIC ESTRADA, S.H. (1602190040) (B) Kerja sama Daerah dengan Pihak Luar Negeri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (C) ix + 151 halaman (D) Kata kunci: Kerja Sama Daerah dengan Luar Negeri (Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah). (E) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah membuka peluang kerja sama Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat yang di dasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dan saling menguntungkan. Namun, peluang kerja sama pemerintah daerah dengan pihak luar negeri perlu memperhatikan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana politik luar negeri menjadi urusan absolut pemerintah pusat, dan aspek kebiasaan hukum internasional. Terhadap pertimbangan tersebut, maka diadakan penelitian dengan menggunakan metode yuridis normatif serta analisa data dilakukan secara non statistical karena sifat datanya kualitatif. Penelitian tersebut telah menganalisa bahwa pemerintah pusat berwenang dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Hubungan luar negeri yang telah diselenggarakan oleh pemerintah pusat, selanjutnya diisi melalui kegiatan kerja sama daerah dengan pihak luar negeri dengan bentuk Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri (KSDPL) dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri (KSDLL), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, yang dalam pengaturannya mensyaratkan mendapatkan persetujuan pemerintah pusat sebelum dilakukan penandatanganan dokumen kerja sama. Dari hasil analisa penelitian tersebut, pelaksanaan mekanisme dalam PP tentang Kerja Sama Daerah akan menimbulkan berbagai potensi masalah antara lain: belum adanya pengaturan teknis tata cara KSDPL dan KSDLL, mekanisme persetujuan DPRD yang tidak terdapat dalam KSDLL yang terkait penerusan kerja sama pemerintah pusat, tidak adanya kepastian jangka waktu dalam pemberian persetujuan oleh pemerintah pusat, tidak adanya sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak mengikuti proses kerja sama KSDPL dan KSDLL, bentuk dokumen kerja sama yang baku bagi pemerintah daerah, dan pembatasan jenis lembaga dalam penerusan kerja sama yang berimplikasi pihak pemerintah pusat mana yang menentukan jenis lembaga tersebut. Sejatinya, dengan adanya mekanisme/prosedur persetujuan pemerintah pusat terhadap rencana penyelenggaraan kerja sama daerah dengan luar negeri telah memperhatikan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan praktik kebiasaan hukum internasional. Sehingga, adanya beberapa potensi masalah dala PP tersebut dapat diantisipasi dalam pengaturan yang lebih teknis setingkat dengan Peraturan Menteri. (F) Daftar Acuan: 52 (G) Dosen Pembimbing: Prof. Dr. John Pieris, S.H., MS; dan Dr. Nelson Simanjuntak, S.H., M.Si./ (A) RICO ERIC ESTRADA, S.H. (1602190040) (B) Regional Cooperation with Foreign Parties within the framework of the Unitary State of the Republic of Indonesia (C) ix + 151 pages (D) Keywords: International Regional Cooperation (Law Number 37 Year 1999 on International Relations, Law Number 23 Year 2014 on Local Governance in relation with Government Reulation Number 28 Year 2018 on Regional Cooperation). (E) Law Number 23 Year 2014 on Local Governance has taken an opportunity regional cooperation in relation to increase community welfare based on efficiency and effectivity public services considerations and profitable. However, the opportunity of international regional cooperation needs to concern the principle of the unitary state of the Republic of Indonesia, for instance concerning the international politic policy is a Central Government absolute affair, and concerning customary international law aspect. Concerning the matter, the research concluded with the Normative juridical method and with non-statistically data analysis. This research has analyzed that the central government has authority to organize the foreign relations and to implement the foreign politics policies, as regulated in the Republic of Indonesia's Constitution and Law Number 37 of 1999 on Foreign Relations. The foreign relations which has organized by the central government, then filled in through regional cooperation activities with foreign parties in the form of Regional Cooperation with Overseas Local Government (KSDPL) and Regional Cooperation with Overseas Institutions (KSDLL), as regulated in the Government Regulation Number 28 Year 2018 on Regional Cooperation, which regulated to have the central government approval before signing the cooperation document. Based on the analysis research results, 
Institution Info

Universitas Kristen Indonesia