Abstract :
A. Nama : Edwin Napitupulu
B. NIM : 1802190019
C. Judul :
ANALISIS PRO KONTRA IMPLEMENTASI PIDANA MATI DALAM
TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM PRESEPSI HUKUM POSITIF DAN
PRESEPSI PERADILAN
D. Jumlah Halaman : 82 Halaman
E. Kata Kunci : Pidana Mati, Narkotika, Presepsi Peradilan.
F. Abstrak :
dan pengaturan mengenai pidana mati di Indonesia diatur pada pasal 10 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana. Untuk pengaturan mengenai pelaksanaan
pidana mati sendiri diatur pada Undang-Undang Nomor 2/Pnps tahun 1964 tentang
tata cara pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di
lingkungan peradilan umum dan militer. Pidana mati merupakan salah satu
jenis pidana yang dilaksanakan di Indonesia dikarenakan pidana mati
memberikan efek jera, baik terhadap pelaku maupun lingkungan
G. Daftar Acuan Buku : 32 Buku
H. Dosen Pembimbing : 1. Dr. Gindo Edward Tobing, S.H., M.H.
. 2. Dr. Hendri Jayadi Pandiangan, S.H, M.H
Universitas Kristen Indonesia
Kebijakan penanggulangan kejahatan pengedar narkotika dengan pidana penjara
ditinjuau dari Pemidanaan terhadap pengedar narkotika terdapat dalam pasal- pasal
dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Formulasi
pemidanaan bagi pengedar narkotika harus sesuai dengan semangat tujuan
pemidanaan dalam RUU KUHP salah satunya adalah perlindungan masyarakat
(social defence) dengan rumusan mencegah dilakukannya tindak pidana dengan
menegakkan norma hukum demi pengayoman masyarakat dan menyelesaikan
konflik. Adanya implementasi pidana mati untuk menghukum tindak pidana
narkotika masih menimbulkan pro dan kontra dalam presepsi hukum positif dan
peradilan. Metode penelitian yang digunakan secara kualitatif dengan
menggunakan penelitian deskriptif normatif dimana akan dijelaskan mengenai pro
kontra penerapan pidana mati terhadap tindak pidana narkotika dengan pendekatan
kriminologis.
Hasil dari penilitian ini adalah pengaturan mengenai tindak pidana narkotika di Indonesia diatur oleh undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika dan pengaturan mengenai pidana mati di Indonesia diatur pada pasal 10 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana. Untuk pengaturan mengenai pelaksanaan
pidana mati sendiri diatur pada Undang-Undang Nomor 2/Pnps tahun 1964 tentang
tata cara pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di
lingkungan peradilan umum dan militer. Pidana mati merupakan salah satu
jenis pidana yang dilaksanakan di Indonesia dikarenakan pidana mati
memberikan efek jera, baik terhadap pelaku maupun lingkungan
G. Daftar Acuan Buku : 32 Buku
H. Dosen Pembimbing : 1. Dr. Gindo Edward Tobing, S.H., M.H.
. 2. Dr. Hendri Jayadi Pandiangan, S.H, M.H./ A. Name : Edwin Napitupulu
B. NIM 1802190019
C. Title : PRO CONS ANALYSIS OF IMPLEMENTATION OF THE DEATH
CRIME IN NARCOTICS CRIME IN POSITIVE LEGAL PRESECTIONS AND
JUDICIAL PRESECTIONS
D. Total Pages : 82 Pages
E. Key Words : Death Penalty, Narcotics, Judicial Perception.
F. Abstract :
The policy of overcoming the crime of narcotics dealers with imprisonment is
reviewed from. Criminalization of narcotics dealers is contained in the articles in
Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The formulation of punishment for
narcotics dealers must be in accordance with the spirit of the purpose of
punishment in the Draft Criminal Code, one of which is social protection with the
formulation of preventing criminal acts by enforcing legal norms for the sake of
protecting the community and resolving conflicts. The implementation of the death
penalty to punish narcotics crimes still raises the pros and cons in the perception
of positive law and justice. The research method used is qualitative by using
normative descriptive research which will explain the pros and cons of applying
the death penalty to narcotics crimes with a criminological approach.
The result of this research is that the regulation of narcotics crime in Indonesia is
regulated by Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics, and the regulation of the
death penalty in Indonesia is regulated in Article 10 of the Criminal Code. The
regulation regarding the implementation of the death penalty itself is regulated in
Law Number 2/Pnps of 1964 concerning the procedures for implementing the
death penalty imposed by courts in the general and military courts. The death
penalty is one type of crime carried out in Indonesia because the death penalty
provides a deterrent effect, both to the perpetrator and the environment
G. Book Reference List : 32 Books
H. Supervising Lecturers : 1. Dr. Gindo Edward Tobing, S.H., M.H.
2. Dr. Hendri Jayadi Pandiangan, S.H, M.H