Abstract :
Kelengkapan adminitratif resep dapat mengurangi / mencegah terjadinya medication error, yaitu kejadian yang merugikan pasien akibat pemakaian obat selama dalam penanganan tenaga kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelengkapan administratif resep dengan mengkaji kemungkinan terjadinya medication error. Penelitian ini bersifat deskritif yang dilakukan secara retrospektif terhadap resep pasien. Metode pengambilan sampel resep dilakukan secara pengundian menggunakan rumus slovin. 1.705 lembar resep masuk di Apotek Garuda dan ditemukan sampel sebesar 324 lembar resep periode Januari tahun 2020 kemudian diolah dan dievaluasi kelengkapan administratifnya. Kelengkapan administrasi resep yang dituliskan oleh dokter yakni Nama Pasien (100%), Umur (35,49%), Jenis Kelamin (24,38%), Berat Badan (0,93%), Alamat Pasien (74,07%), Nama Dokter (99,07%), Surat Izin Praktek (71,30%), Alamat Dokter (97,53%), Telepon Dokter (81,17%), Tanggal Resep (92,28%) dan Paraf Dokter (54,94%). Dari data tersebut dapat disimpulkan resep di Apotek Garuda berpotensi terjadinya medication error dan tidak ditemukan satupun resep yang memenuhi kriteria skrining dalam kelengkapan adminitrasi resep berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016.