Abstract :
Rumah Sakit Umum Daerah Caruban Madiun merupakan salah satu rumah sakit pemerintah di Kabupaten Madiun yang menerapkan sistem distrubusi Once Daily Dose dan Unit Dose Dispensing. Once Daily Dose merupakan salah satu distribusi obat di rumah sakit dimana obat diberikan untuk 1 hari pemakaian dan diserahkan kepada perawat oleh pihak farmasi. Sedangkan Unit Dose Dispensing merupakan salah satu distribusi obat di rumah sakit yang diberikan dalam bentuk dosis tunggal dan diserahkan kepada pasien oleh perawat untuk sekali pemakaian selama pengobatan. Tujuan penelitian ini untuk melihat tingkat efektifitas penerapan distribusi obat sistem ODD dan UDD di RSUD Caruban Madiun. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik dengan metode kualitatif. Secara deskriptif karena menganalisis suatu kelompok dengan melakukan wawancara mendalam dan mengumpulkan data dokumen pendistribusian obat di RSUD Caruban Madiun bulan Februari Tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan distribusi obat sistem ODD dan UDD secara umum sudah efektif dan berjalan dengan baik meskipun ada beberapa faktor yang dapat menghambat kelancaran dalam sistem pendistribusian tersebut. Salah satu faktor tersebut adalah kurangnya tenaga kesehatan (SDM) di internal depo obat rawat inap sendiri yang mengakibatkan keterlambatan dalam pendistribusian obat. Faktor yang lain adalah ketidakefektifan waktu karena perawat harus melakukan pengesettan ulang dari obat ODD ke dalam bentuk UDD (dosis sekali munum).