Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang berada di wilayah Kota Madiun. Sampel pada penelitian ini adalah sebagian wajib pajak orang pribadi yang berada di wilayah Kota Madiun yang memenuhi kriteria, yaitu wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas. Teknik pengambilan sampel adalah convenience sampling diperoleh jumlah sampel 73 orang. Hipotesis penelitian diuji dengan menggunakan analisis regresi berganda. Hasil analisis regresi berganda dengan SPSS 24 menunjukan bahwa variabel pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.