Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan pemahaman internet sebagai variabel moderasi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel yang memenuhi kriteria untuk dapat diuji sebanyak 125 wajib pajak yang pernah menggunakan e-filling dan terdaftar di KPP Madiun. Pengujian hipotesis menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan aplikasi SPSS 24. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa penerapan sistem e-filling berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan pemahaman internet terbukti sebagai variabel moderating yang dapat memperkuat hubungan antara penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak