Institusion
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Author
Lisa Catherine (STUDENT ID : lisacayherine97@gmail.com)
Hartono Rahardjo (LECTURER ID : ..)
Subject
Accounting
Datestamp
2021-01-30 03:48:28
Abstract :
Transfer pricing merupakan suatu harga yang berkaitan dengan transaksi
afiliasi yang tentunya melibatkan pihak afiliasi. Transaksi ini dapat menyebabkan
terjadinya konflik kepentingan dengan melibatkan 2 pihak, yaitu agen maupun
prinsipal dengan tujuan sama-sama ingin mendapatkan keuntungan bagi pihak
masing-masing. Konflik kepentingan ini dapat disebabkan karena adanya
perbedaan keinginan, utilitas, dan kepentingan. Adapun motivasi dari setiap
perusahaan yang melakukan transaksi transfer pricing karena perusahaan ingin
meningkatkan strategi bisnisnya serta ingin meningkatkan daya saing dengan cara
menguntungkan salah satu pihak / kedua belah pihak.
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh beban
pajak, profitabilitas, dan tunneling incentive terhadap keputusan transfer pricing.
Populasi dalam penelitian ini yakni perusahaan sektor jasa yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia 2017-2019. Sampel pada penelitian ini adalah perusahaan sektor
jasa dalam bidang transportasi, retail, perhotelan, pariwisata, dan restoran yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2017-2019. Teknik pengambilan sampel secara
purposive sampling dengan jumlah sampel 72 perusahaan. Hipotesis penelitian
diuji dengan menggunakan analisis regresi logistik. Hasil dari analisis regresi
logistik dengan SPSS 23 menunjukkan bahwa variabel beban pajak dan
profitabilitas tidak berpengaruh terhadap keputusan transfer pricing, sedangkan
variabel tunneling incentive berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer
pricing.