Institusion
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Author
Ayu Evita Wijaya (STUDENT ID : ayuevita4@gmail.com)
Lindrawati Lindrawati (LECTURER ID : 0726127310)
Adi Susanto (LECTURER ID : 0720107504)
Subject
Accounting
Datestamp
2021-09-09 06:30:54
Abstract :
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, perusahaan yang baik akan
memperhatikan konsep triple bottom line yang mencakup 3P yaitu People
(Masyarakat), Planet (Lingkungan), dan Profit (Laba). Adanya konsep triple
bottom line ini diharapkan perusahaan ketika menjalankan proses bisnisnya tidak
hanya terpaku pada mencari laba tetapi juga memperhatikan kesejahteraan
masyarakat serta dampak negatif yang timbul dari kegiatan operasional
perusahaan terhadap lingkungan. Kewajiban terhadap lingkungan yang telah
dilakukan perusahaan perlu diungkapkan sehingga diketahui oleh pemangku
kepentingan. Jika perusahaan melakukan pengungkapan lingkungan sebagai
bentuk tanggung jawab dari aktivitas bisnisnya, maka akan mendapat citra baik di
mata masyarakat. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menguji
sensitivitas industri, struktur kepemilikan, ukuran perusahaan, dan profitabilitas
terhadap environmental disclosure.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kuantitatif dengan
pengujian hipotesis. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dan
kualitatif berupa laporan tahunan serta laporan keberlanjutan yang diperoleh dari
situs Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020. Metode pengumpulan data
menggunakan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis
regresi liner berganda dengan didahului uji asumsi klasik.
Hasil penelitian menunjukan bahwa sensitivitas industri, struktur
kepemilikan yang diwakili oleh kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan, dan
profitabilitas berpengaruh positif terhadap environmental disclosure. Struktur
kepemilikan yang diwakili oleh kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap
environmental disclosure. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun di luar negeri
konsep tanggung jawab sosial sangat diperhatikan, namun tidak memberikan
jaminan bahwa adanya kepemilikan oleh pihak asing akan membawa pengaruh
pada pengungkapan informasi terkait lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.