Institusion
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Author
Erni Tri Astutik (STUDENT ID : ernitastutik@gmail.com)
Angga Rahabistara Sumadji (LECTURER ID : 0708088701)
Subject
Pharmacy
Datestamp
2021-10-07 04:50:49
Abstract :
Sinar matahari yang berlebihan seperti UV-A dan UV-B dapat
menyebabkan berbagai penyakit khususnya penyakit kulit. Pemakaian tabir surya berbahan kimia pada waktu jangka panjang dapat menyebabkan bahaya, oleh karena itu penggunaan tabir surya dapat diganti dengan bahan alami yang mengandung senyawa flavonoid. Tanaman yang berpotensi sebagai tabir surya salah satunya adalah kulit buah mentimun. Penelitian ini dilakukan menggunakan
ekstrak metanol kulit buah mentimun dilanjutkan dengan proses fraksinasi Nheksana dengan perbandingan 1 : 1. Ekstrak cair kulit buah mentimun yang diperoleh dilakukan pengukuran serapan menggunakan spektrofotometri UV-Vis
pada panjang gelombang 280-320nm dengan interval 5nm. Hasil menunjukan ekstrak kulit mentimun mampu melindungi kulit dari sinar UV dengan nilai Sun Protection Factor (SPF) sebesar 15,0302 pada konsentrasi 5% dan 21,8225 pada konsentrasi 10% dan kategori sedang sebagai tabir surya.