Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kelas IA Palembang dalam Mengabulkan Permohonan Izin Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
Bella Arwinilita, Nim. 502012041
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-08-28 02:57:46
Abstract :
Poligami adalah perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki (suami) terhadap beberapa perempuan (istri) dalam waktu bersamaan. Pelaksanaan poligami itu sendiri harus memenuhi syarat-syarat sebelum dilakukan. Pada dasarnya poligami ini menjunjung tinggi keadilan serta kepastian hak yang diperoleh istri dan anak-anak dari suaminya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pengaturan hukum tentang dasar hukum pertimbangan halim dalam mengabulkan izin poligami bagi pns serta mengkaji bagaimana Majelis hakim menghadapi kendala yang terjadi dalam mengambil putusan terhadap izin poligami bagi pns tersebut.