Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
Uswatun Hasanah, Nim. 502012020
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-11-27 02:07:59
Abstract :
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan pengetahuan yang jelas tentang Unsur-Unsur terjadinya wanprestasi dalam Transaksi Terapeutik antara Dokter dan Pasien dan Tanggung Jawab Dokter apabila terjadi wanprestasi dalam Transaksi Terapeutik ditinjau dari Hukum Perdata. Penelitian yang diiakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan normatif sosiologis yang menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa unsur-unsur terjadinya wanprestasi dalam transaksi terapeutik antara dokter dan pasien yaitu telah tercantum dalam Pasal 1234 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan beberapa tindakan dokter yang telah terjadi dan dikategorikan wanprestasi. Pertanggung jawaban dokter itu sendiri bertujuan untuk memperoleh ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh pasien akibat adanya wanprestasi itu sendiri. Gugatan atas dasar wanprestasi ini, harus dibuktikan bahwa dokter itu benar-benar telah
mengadakan perjanjian, kemudian telah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian tersebut yang harus didasarkan pada kesalahan profesi. hukum tersier.
Kata kunci: Tanggung Jawab, Transaksi Terapeutik, Wanprestasi