Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
GUSTI RIDHO SATRIA, NIM. 502016185
Subject
Hukum Pidana
Datestamp
2020-10-09 03:54:16
Abstract :
ABSTRAK
PENERAPAN LAPORAN HASIL PENELITIAN KEMASYARAKATAN (LITMAS) DALAM PROSES PERADILAN PIDANA ANAK DI PENGADILAN NEGERI KLAS I A PALEMBANG
Oleh
GUSTI RIDHO SATRIA
Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) adalah laporan kompilasi tertulis yang mengungkap tentang latar belakang sebab-musabab pelanggaran hukum, karakteristik kepribadian klien, kondisi keluarga dan lingkungan sosial, serta hal-hal faktual, baik yang berkaitan dengan kepentingan perlindhan anak maupun penegak hukum.
Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana peranan Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam Proses Peradilan pidana anak ? dan Bagaimana penerapan Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam Proses Peradilan pidana anak ?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis yang bersifat deskriptif.
Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Peranan Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam Proses Peradilan pidana anak, yaitu sebagai catatan atau laporan tentang situasi sosial bagi klien yang bersangkutan yang mengalami masalah dalam hidup dan kehidupannya. Dan Penerapan penerapan Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam Proses Peradilan pidana anak, majelis hakim harus memasukkannya dalam suatu pertimbangan hukumnya sebelum memutus perkara pidana anak dan apabila tidak memuat hal tersebut, maka putusan tersebut menjadi batal demi hukum.
Kata Kunci : Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan.