Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
SATRIA IMAN KURNIANDA, 502017210
Subject
Hukum Acara Pidana
Datestamp
2021-05-06 04:11:54
Abstract :
CONSIDERATION OF JUDGES USING EVIDENCE
IN DECIDING MURDER CRIMINAL CASES
(Case Study Decision Number: 1931/Pid.B/2019/PN.Plg)
ABSTRACT
Satria Iman Kurnianda
The trial of a criminal case is to find out whether a criminal offense
has occurred in an event, therefore in the most important criminal
proceedings the proceedings are proved. Evidence is a problem that
plays a role in the examination process in court because with this proof
is determined the fate of a defendant. The legal function in the State of
Indonesia is to regulate the order of society in the life of the nation and
the state, whereas the violation of the law itself is an event that must
exist in every society and is impossible to be eliminated absolutely,
because violation of law is an integral part of development More
complex. One of the provisions governing how the law enforcement
officers carry out the task in the field of repressive is the criminal
procedure law which has the purpose of searching and approaching
material truth, the complete truth of a criminal case by applying the
provisions of criminal procedure law honestly darn precisely with The
purpose of finding out who the perpetrator can be charged with is a
violation of the law.
Keywords: Judge?s consideration, evidence, and murder crime.
PERTIMBANGAN HAKIM MENGGUNAKAN ALAT BUKTI
DALAM MEMUTUS PERKARA PIDANA PEMBUNUHAN
(Studi Kasus Putusan Nomor: 1931/Pid.B/2019/PN.Plg)
ABSTRAK
Satria Iman Kurnianda
Persidangan perkara pidana adalah untuk mengetahui apakah telah
terjadi tindak pidana dalam suatu peristiwa, oleh karena itu dalam
persidangan perkara pidana acara yang paling penting adalah pembuktian.
Pembuktian merupakan masalah yang memegang peranan dalam proses
pemeriksaan disidang pengadilan karena dengan pembuktian inilah
ditentukan nasib seorang terdakwa. Fungsi hukum di Negara Indonesia
ialah untuk mengatur tata tertib masyarakat dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, sedangkan pelanggaran hukum itu sendiri merupakan
kejadian yang pasti ada dal am setiap masyarakat dan tidak mungkin untuk
dihilangkan secara mutlak, karena pelanggaran hukum merupakan salah
satu bagian integral dari perkembangan yang semakin kompleks. Salahsatu
ketentuan yang mengatur bagaimana caranya aparat penegak hukum
melaksanakan tugas dibidang represif adalah hukum acara pidana yang
mempunyai tujuan yaitu untuk mencari dan mendekati kebenaran materiil,
kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan
menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur darn tepat dengan
tujuan untuk mencari siapakah pelaku yang dapat didakwakan melakukan
suatu pelanggaran hukum.
Kata Kunci: Pertimbangan hakim, alat bukti, dan pidana pembunuhan.