Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
RINDANI AMALIZA, NIM. 222015265
Subject
akuntansi pajak
Datestamp
2019-09-19 06:36:40
Abstract :
Rumusan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada kpp pratama palembang seberang ulu II. Tujuannya untuk mengetahui pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini termasuk Penelitian Asosiatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 responden. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kuesioner dan dokumen. Uji hipotesis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukan Secara Parsial Pemahaman Peraturan Perpajakan Berpengaruh Positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan berpengaruh Positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Kesadaran Wajib Pajak Berpengaruh Positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Sanksi Pajak Berpengaruh Positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Secara Simultan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Berpengaruh Positif Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Kata Kunci : Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak