Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
ARI PUTRA UTAMA, NIM. 222015207.M
Subject
akuntansi pajak
Datestamp
2019-10-01 04:19:23
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan PPh Pasal 21 dengan
menggunakan Metode Gross-up terhadap laba dan beban pajak perusahaan serta
kebijakan terhadap karyawan untuk penerapan pajak PPh 21 perusahaan PT.Trans
Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan
sekunder yang diperoleh melalui dokumentasi dan wawancara data slip gaji
karyawan bulan oktober dan laporan laba/rugi perusahaan tahun 2017. Metode
analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis Komparatif
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hasil penerapan metode perhitungan Pajak
Penghasilan Pasal 21 dengan menggunakan Metode Gross-up yang atau pemberian
tunjangan sebesar pajak terutangnya, metode gross-up atau pemberian tunjangan
sebesar pajak terutangnya menghasilkan efisiensi terhadap beban pajak sebesar Rp.
Rp. 15.222.470 dari sebelum menggunakan metode Gross up
Kata Kunci : Metode Gross Up. Pajak Penghasilan Pasal 21