Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
DELLA DIASTARI, NIM. 502015338
Subject
Hukum Perdata
Datestamp
2019-10-22 06:26:48
Abstract :
Percepatan pembangunan Jalan Tol Sumatera yang layak secara ekonomi, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 100 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Praktek pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat menimbulkan masalah, khususnya sengketa kepemilikan tanah. Sengketa kepemilikan terjadi antara Fitria Agustin dan Seirin Zein, atas gugatan ke pengadilan oleh penggugat Fitria Agustin kepada tergugat Seirin Zein yang telah mengklaim tanah milik penggugat. Topik Penelitian ini adalah kendala dalam proses ganti rugi pembangunan Jalan Tol Palembang-Indralaya terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta akbiat hukum putusan pengadilan terhadap uang ganti rugi pembangunan Jalan Tol Palembang-Indralaya. Penelitian hukum ini merupakan penelitian Normatif dengan pendekatan Yuridis Normatif yang bersifat deskriptif (menggambarkan sesuatu). Penelitian ini menggunakan 2 (dua) cara dalam teknik pengumpulan data, yaitu penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Hasil penelitian menunjukan bahwa kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan Jalan Tol Palembang-Indralaya terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bahwa penggugat tidak serta merta mendapatkan uang ganti rugi tetapi harus memenuhi syarat dari pengadilan yaitu pembatalan sertifikat milik tergugat dan akibat hukum dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap uang ganti rugi bahwa objek sengketa yang diklaim oeh tergugat status tanahnya menjadi jelas milik penggugat.
Kata Kunci: Pembangunan Jalan Tol, Putusan Pengadilan, Ganti Rugi