DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL PADA TAHAP PENYIDIKAN OLEHKEPOLISIAN RESORT KOTA(POLRESTA)PALEMBANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
PURWO ARIE HANDOKO, NIM. 91216096
Subject
Hukum Pidana 
Datestamp
2019-11-02 05:44:42 
Abstract :
Melindungi Anak bukan hanya kewajiban orang tua melainkan juga kewajiban Negara. Kedudukan Anak mendapatkan jaminan Perlindungan demi keberlangsungan hidup dimasa yang akan datang., kehidupan tidak selalu cukup, pada sebagian keluarga yang kekurangan menganggap anak adalah asset orang tua untuk mneruskan hidup. Eksploitasi seksual pada anak adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada penggunaan seksualitas anak. Padahal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan jelas menegaskan bahwa tindakan eksploitasi seksual pada anak merupakan tindak pidana. Permasalahan dalam tesis ini adalah: Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban eksploitasi seksual pada tahap penyidikan oleh Polresta Palembang dan Apa saja kendala yang dihadapi Polresta Palembang dalam menanggulangi terjadinya eksploitasi seksual pada anak pada tahap penyidikan oleh Kota Palembang. Metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data premer bersumber dari lapangan melalui wawancara, analisis bahan hukum dilakukan dengan analisis isi sehingga tidak menguji hipotesa dan kesimpulan dilakukan dengan cara deduktif. Hasil penelitian ini adalah perlidungan terhadap anak korban eksploitasi seksual pada tahap penyidikan di Polresta Palembang dilakukan dengan cara memberikan pendampingan baik oleh keluarga maupun oleh lembaga-lembaga terkait yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak serta memberikan hukuman yang tegas kepada para pelaku. Sedangkan kendala yang dihadapi Polresta Palembang dalam menanggulangi terjadinya eksploitasi seksual terhadap anak pada tahap penyidikan oleh Kota Palembang adalah kurangnya sifat profesionalisme aparat penegak hukum, adanya oknum-oknum pemerintah yang melindungi tempat-tempat eksploitasi seksual, ketidakm pedulian masyarakat terhadap lingkungan dan persoalan eksploitasi seksual serta para tersangka tidak mau memberikan informasi kepada penyidik tentang jaringan/sindikat eksploitasi seksual pada anak. Kata Kunci : Perlindungan hukum, korban, Eksploitasi seksual, Anak. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang