DETAIL DOCUMENT
UPAYA KEPOLISIAN POLDA SUMATERA SELATAN DALAM PENYELIDIKAN KASUS PENJUALAN MINUMAN KERAS ILEGAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
ALDI RIZALDI MARCELINO, NIM. 502015100
Subject
Hukum Pidana 
Datestamp
2019-11-19 03:42:14 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai upaya kepolisian dalam penyelidikan kasus penjualan minuman keras illegal dan untuk mengetahui hambatan kepolisian dalam penyelidikan kasus penjualan minuman keras illegal Penelitian ini dilakukan di Polda Sumatera Selatan. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah upaya kepolisian dalam penyelidikan kasus penjualan minuman keras illegal dan bagaimana hambatan kepolisian dalam penyelidikan kasus penjualan minuman keras illegal Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Hukum normatif adalah penelitian hukum doktriner,juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen. Sumber data diperoleh dari sumber data sekunder dengan bahan pustaka yang menurut kekuatan mengikatnya digolongkan ke dalam bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan Upaya polisi dalam penyelidikan kasus penjualan minuman keras illegal melalukan pengecekan kewarung-warung, kepasar, dan toko-toko yang menjual minuman keras beralkohol dari golongan A, B, dan C yang tidak memenuhi persyaratan melakukan operasi mendadak dengan waktu yang lebih intensif, melakukan penyitaan terhadap barang bukti minuman keras yang didapatkan pada razia atau operasi yang dilakukan untuk kemudian di data dan di lakukan pemeriksaan laboraturium mengadakan penjagaan dan pemantauan tempat-tempat yang di anggap rawan, serta pembinaan sarana dan prasarana, kepolisian juga memberikan pengarahan, penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat umumnya pada para remaja, mengenai dampak negatif yang diakibatkan dari minuman keras tersebut. Hambatan kepolisian dalam penyelidikan kasus penjualan minuman keras illegal adalah mengenai waktu pelaksanaan sosialisasi atau penyuluhanan, dalam pelaksanaan tugas, satuan akan sangat perlu ditunjang oleh keberadaan sarana dan prasarana sehingga dapat dikatakan bahwa kinerja satuan polisi dalam penegakan peraturan daerah dipengaruhi oleh faktor sarana. Kata kunci : Penyidikan minuman keras illegal 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang