DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN DALAM PENETAPAN UPAH MINIMUM DI KOTA PALEMBANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
TARSIDI, NIM. 91217063
Subject
Hukum Konstitusional dan Administratif 
Datestamp
2020-01-30 01:43:04 
Abstract :
Diberlakukannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang diterapkan dalam rangka menentukan kenaikan upah minimum di kota Palembang tentu saja akan berdampak terhadap tugas Dewan Pengupahan dan berpengaruh terhadap besaran nilai kenaikan upah minimum pekerja/buruh di kota Palembang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah Implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penetapan upah minimum di kota Palembang?; dan 2). Apakah dampak terhadap besaran kenaikan upah minimum pekerja/buruh di kota Palembang? Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1). Implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dalam penetapan upah minimum di Kota Palembang mengakibatkan terjadi perubahan mekanisme dalam menetapkan upah minimum antara sebelum dan sesudah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.; dan 2) Dampak dari Implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penetapan upah minimum terhadap besaran kenaikan upah minimum pekerja/buruh di kota Palembang sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 mengalami penurunan mencapai 7,9 % (persen) sehingga berdampak buruk terhadap kemampuan daya beli pekerja/buruh di kota Palembang. Kata Kunci: Upah, Pekerja/Buruh, Pemerintah 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang