Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
AHMAD FIKRI, NIM: 222016300
Subject
akuntansi pajak
Datestamp
2020-03-16 01:00:35
Abstract :
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Efektivitas Penerapan Surat Setoran Elektronik (e -Billing) (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat). Tujuannya untuk mengetahui Tingkat Efektivitas Penerapan Surat Setoran Elektronik (e-Billing) (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Deskriptif. Tempat penelitian dilakukan di KPP Pratama Palembang Ilir Barat. Variabel yang digunakan adalah efektivitas penerapan surat setoran elektronik (e-Billing) sebegai variabel terakit dan penerimaan pajak,monitoring pajak sebagai variabel bebas. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Teknik analisis data dalam penelitian yaitu menguraikan, menggambarkan dan membandingkan suatu data dan keadaan sesuai situasi yang terjadi. Hasil analisis menunjukkan bahwa Tingkat efektivitas penerimaan pajak sebelum diresmikan e-Billing selama 3 tahun mengalami fluktuasi sebesar 16%, dan sesudah diresmikan penerapan e-Billing selama 3 tahun terakhir
mengalami peningkatan sebesar 12% dan Efektivitas tujuan e-Billing tercapainya kenaikan sebelum dan sesudah diresmikan e-Billing sebesar 2,48% pada tahun 2018.
Hal ini menunjukan bahwa Penerapan Surat Setoran Elektronik (e-Billing) dapat meningkatkan Efektivitas penerimaan pajak dan tujuan e-Billing pada KPP Pratama Palembang Ilir Barat