Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
RISKA SELFITA CAHYARI, NIM. 502016351
Subject
Hukum Perdata
Datestamp
2020-03-23 05:48:10
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah guna mengetahui pelaksanaan perjanjian kerjasama antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, kendala pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan serta upaya BPJS Kesehatan mengatasi kendala pelaksanaan program JKN. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian dilaksanakan di RS Muhammadiyah Palembang dengan BPJS Kesehatan Kantor cabang Palembang. Sumber data menggunakan data primer. Teknis analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: perjanjian kerjasama antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan sebagai wujud dari sifat terbukanya hukum perjanjian. Beberapa Kendala pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan adalah: (1) tunggakan pembayaran oleh peserta nasional; (2) pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan belum berjalan dengan baik; (3) rendahnya kesadaran peserta guna memahami peraturan JKN. Beberapa upaya BPJS Kesehatan adalah: (1) mengajukan keberatan ke Kemenkes terkait permasalahan peraturan dinamis dan berlaku surut; (2) BPJS Kesehatan menyediakan ruangan khusus bernama ruang edukasi ditujukan ke peserta.
Kata Kunci: perjanjian kerjasama, JKN.