Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
RAMDAN ANGGI PRATAMA, NIM.502016309
Subject
Hukum Perdata
Datestamp
2020-04-07 04:31:25
Abstract :
ABSTRAK
PROSES DAN UPAYA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK CIPTA
Oleh
Ramdan Anggi Pratama
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun permasalahan dalam skripsi ml adalah Bagaimanakah kedudukan kantor wilayah kementrian hukum dan HAM dalam pelaksanaan pendaftaran hak cipta? dan Apakah upaya kantor wilayah kementrian hukum dan HAM agar Pelaku usaha mendaftarkan hak ciptanya?. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum Normatif yang bersifat deskriptif yaitu menggambarkan.
Sejalan dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa Proses yang Dilakukan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM dalam Pelaksanaan Pendaftaran Hak Cipta yaitu pendaftaran dilakukan secara online melalui website dirjen HKI Kementrian hukum dan HAM, di mana kantor Wilayah memberikan bantuan kepada pengusul hak cipta untuk mengaploadkan data yang sudah discan seperti karya yang akan di hak ciptakan disertai dengan formulir isian bagi pemohon. Upaya Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM agar Pelaku usaha mendaftarkan hak ciptanya, yaitu melalui berbagai program yang dilaksanakan Kementrian Hukum dan HAM melalui : Penyuluhan dan Sosialisasi dan melakukan pemasangan spanduk, banner guna memahamkan masyarakat secara umum dan khususnya adalah pelaku usaha.
Kata Kunci: Perbuatan, Sanksi Pidana, Rahasia Dagang.