DETAIL DOCUMENT
AKIBAT HUKUM ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN DALAM PENDATAAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PAGAR ALAM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
MUHAMMAD AL FAJRI, NIM. 502016328
Subject
Hukum Perdata 
Datestamp
2020-04-08 06:29:21 
Abstract :
Yang menjadi permasalahan adalah : 1. Apakah Akibat Hukum Terhadap Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang Tidak Memenuhi Ketentuan Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ? 2. Bagaimanakah Akibat Hukum Terhadap Anak Yang Lahir dari Perkawinan Tidak Dicatatkan Dalam Pendataan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagar Alam ? Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan data sekunder yakni wawancara langsung di lapangan dengan pihak terkait. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa : 1. Akibat hukum anak yang lahir dari perkawinan yang tidak memenuhi ketentuan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dampak pada anak tersebut yaitu : a. anak tidak akan tercatat dalam pendataan catatan sipil, b. Anak akan sulit mendapatkan kartu identitas, c. Sulit mengurus akta kelahiran karena tidak ada bukti buku pernikahan dari orang tua, d. Akan bermasalah untuk masuk sekolah karena membutuhkan akta kelahiran, e. Anak tidak berhak atas waris jika ayahnya sudah meninggal. 2. Akibat hukum anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan dalam Pendataan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagar Alam adalah a. Anak tidak terdata dalam pencatatan sipil, b. Sulit untuk mendapatkan surat akta kelahiran anak, tetapi bisa mendapatkan Akta Kelahiran dengan Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). KATA KUNCI : Akibat Hukum, Perkawinan tidak yang dicatatkan 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang