Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
RENALDI RAHMAN, NIM.502016308
Subject
Hukum Pidana
Datestamp
2020-05-04 04:01:05
Abstract :
ABSTRAK
PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN
OLEH ANAK DI POLRESTA PALEMBANG
Oleh
RENALDI RAHMAN
Perbuatan yang oleh aturan hukum pidana yang dinyatakan sebagai
perbuatan yang dilarang dinamakan perbuatan pidana juga disebut orang dengan
delik. Menurut wujudnya perbuatan-perbuatan pidana ini adalah perbuatanperbuatan
yang melawan hukum. Perbuatan-perbuatan ini juga merugikan
masyarakat, dalam arti bertentangan dengan atau menghambat akan terlaksananya
tata tertib dalam pergaulan masyarakat yang dianggap baik dan adil.
Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana proses
Penyidikan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Di Polresta Palembang ?
dan Bagaimana bentuk Perlindungan Hukum Pada Proses Penyidikan Tindak
Pidana yang dilakukan oleh Anak ?. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian
hukum Sosiologis yang bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan.
Sejalan dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan
di atas, dapat disimpulkan bahwa : Penyidikan Tindak Pidana yang dilakukan
oleh Anak Di Polresta Palembang adalah berbeda dengan penyidikan yang
dilakukan terhadap orang dewasa. Pemeriksaan tersangka anak dilakukan dengan
khusus dan dalam rangka untuk mencerminkan situasi kekeluargaan dalam
melakukan pemeriksaan anak nakal, salah satu upaya yang dilakukan adalah
menggunakan fasilitas yang dapat membuat anak nakal tersebut tidak merasa
takut. Dan Bentuk Perlindungan Hukum pada proses Penyidikan Tindak
Pidana yang dilakukan oleh Anak, yaitu pihak penyidik tidak melakukan
penekanan dan gertakan yang dapat menyebabkan rusaknya mental si anak,
disamping itu penangkapan terhadap anak haruslah dilakukan seefektif mungkin
karena pada kenyataan tidak semua kantor Polisi tersedia tempat penahanan yang
layak bagi anak. Artinya sebelum melakukan penangkapan dan dilanjutkan
dengan penahanan terlebih dahulu tempat penahanan terhadap anak sudah tersedia
dan terpisah dari tahanan orang dewasa.
Kata Kunci : Penyidikan, Tindak Pidana, Anak.