DETAIL DOCUMENT
IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH PERTAMBANGAN DAN ENERGI (PDPDE) MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT) SUMATERA SELATAN ENERGI GEMILANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
IRAMSYAH, NIM. 91218022
Subject
Hukum Perdata 
Datestamp
2020-05-11 02:30:56 
Abstract :
Dalam upaya Pemerintah Daerah meningkatkan perekonomian masyarakat, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Pemerintah daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menerbitkan Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2017 jo Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2018, Perda dimaksud adalah mengenai Perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sumatera Selatan Energi Gemilang. Adapun permasalahan dalam tesis ini adalah Bagaimanakah Prosedur Perubahan Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sumatera Selatan Energi Gemilang ? dan Bagaimanakah Implikasi Hukum Terhadap Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sumatera Selatan Energi Gemilang. Metode Penelitian yang dipakai adalah Penelitian Hukum Normatif dengan mengkaji Bahan Hukum Primer dan bahan hukum Sekunder yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dan Pendapat para ahli dari berbagai referensi serta didukung oleh data lapangan dari hasil wawancara dengan pihak yang berkompeten terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa implikasi terhadap perubahan bentuk badan hukum PDPDE Menjadi PT. Sumsel Energi Gemilang terletak pada Dasar hukum perubahan dengan dikeluarkannya Perda Nomor 12 Thun 2017 jo Perda Nomor 5 Tahun 2018, Organ Perusahaan yang meliputi RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, Kepegawaian serta Modal dan Saham. Sedangkan Prosedur perubahan bentuk badan Hukum PDPDE Menjadi PT Sumsel Energi Gemilang adalah dimulai tahap persiapan dengan melakukan audit menyeluruh terhadap asset Perusahaan oleh Auditor independen untuk menentukan jumlah besarnya asset yang akan disetor sebagai Modal perseroan, Perancangan bentuk Badan Hukum Perusahaan yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperoleh keputusan pengesahan status badan hukum dari Menteri. Kata Kunci : Implikasi Hukum, Perusahaan Daerah, Perseroan Terbatas 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang