Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
MUHAMMAD ILHAM, NIM 502015141
Subject
Hukum Pidana
Datestamp
2020-05-12 03:38:29
Abstract :
ABSTRAK
TINDAK PIDANA PENADAHAN MOTOR (STUDI KAUS PERKARA No.1668/PID.B/PN/PLG) DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
Oleh
MUHAMMAD ILHAM
Tindak pidana ialah sesuatu melanggar hukum pidana yang telah dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja oleh seseorang yang dapat dipertanggung jawabkan atas tindakannya. Penadahan adalah sesuatu yang membantu melakukan kejahatan atau sebagai medeplichigheid (pembantuan) dalam suatu kejahatan yakni dengan perbuatan mana pelalu dapat memperoleh benda-benda yang diperoleh karena kejahatan. Adapun permasalahan yang ingin diteliti melalui penelitian ini ialah untuk menjelaskan penerepanan sanksi pidana pada tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Palembang, Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Palembang.
Jenis penelitian ini yag digunakan dalam peneltian skripsi ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dimana tahap awal penelitian dengan data sekunder dan surat putusan dari Pengadilan Negeri Palembang No.1668/PID.B/PN/PLG.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan sanksi pidana pada tindak pidana penadahan motor di Pengadilan Negeri Palembang, dalam penjatuhan sanksi pidana hakim melihat bukti-bukti yang ada dan unsur-unsur yang membenarkan bahwa pelaku tindak pidana penadahan memang benar telah melakukan perbuatan pidana. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana penadahan di Pengadilan Negeri Palembang menunjukan bahwa hakim dalam memberikan putusannya lebih melihat kepada fakta yang terjadi dan pembukian para saksi-saksi yang ada pada saat pembuktian dipersidangan.
Kata kunci : Tindak Pidana, Penadahan