DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
ANGGY MARCELIA, NIM. 502016266
Subject
Hukum Pidana 
Datestamp
2020-06-09 06:13:09 
Abstract :
ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI HASIL KORUPSI AnggyMarcelia Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan istilah money laundering di Indonesia menjadi salah satu permasalahan bangsa yang belum terselesaikan. Money laundering merupakan istilah yang sering didengar dari berbagai media massa, yang di istilahkan dengan pencucian uang, pemutihan uang, pendulangan uang, atau bisa juga pembersihan uang dari hasil transaksi gelap (kotor). Terhadap kejahatan ekonomi khususnya kejahatan korupsi sangat erat kaitannya dengan dugaan praktik pencucian uang (money laundering), dimana dewasa ini praktik-praktik money laundering sangat sering dilakukan terhadap uang yang diperoleh dari hasil kejahatan korupsi. Praktik pencucian uang (money laundering) adalah salah satu cara untuk melakukan penyamaran atau penyembunyian atas hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan. Menyadari akan pentingnya penegakan hukum dalam tindak pidana pencucian uang, yang berorientasi banyaknya perkara kejahatan korupsi yang berpotensi menimbulkan kejahatan tindak pidana pencucian uang. Namun pada praktik penegakan hukum di indikasi ada kendala dalam penanganan tindak pidana pencucian uang, salah satunya berkaitan dengan pemaknaan unsur tindak pidana pencucian uang. Maka dapat diketahui bahwa peran penyidik mempunyai peranan yang sangat penting dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini membahas 2 (dua) permasalahan, yaitu : (1) Apakah faktor penghambat dalam proses penegakan hukum pidana dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari hasil Tindak Pidana Korupsi (2) Bagaimana solusi penegakan hukum pidana dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari hasil Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini menggunakan metode empiris yang bersifat deskriptif untuk membahas kedua permasalahan dalam pembahasan ini. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pencucian Uang dan Korupsi 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang