DETAIL DOCUMENT
Kekuatan surat kuasa dalam mengikat transaksi jual beli barang bergerak menurut kitab undang-undang hukum perdata
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
Dody noviansyah, NIM. 502015217
Subject
Hukum Perdata 
Datestamp
2020-06-15 03:51:49 
Abstract :
adapun pennasalaian yang akan di bahas dalam skripsi ini adalah sebegai berikut: 1.bagaimanakah kekuatan surat kuasa dalam transaksi jual beli barang bergerak menurut kitab undang undang hukum perdata ? 2.apakah akibat hukumnya terhadap pelaksanaan jual beli barang dengan surat kuasa penulis skrisi ini merupakan penelitian hukum normatif ,dalam rangka mengumpulkan data,penulis mengusahkan sebanyak mungkin memproleh data sekunder memlalu studi dokumentasi atas keputusan (library research) teknik mengumpulkan data di lakukan dengan menguraikan dan menghubungkan data sehingga demikian dapat di lakukan pemecahaan masalah dengan mengunakan metode analisi (content analysis) yaitu menganalisis isi atau makna dan hasilnya di gambarkan secara kualitatil pada bagian kesimpulan skripsi ini. Berdasarkan hal tersebut di atas maka kesimpulan dari skripsi ini sebagai berikut: 1.kekuatan surat kuasa dalam transaksi jual beli barang bergerak menurut buku II kitab undang undang hukum perdata adalah ; mempunyai kekuatan mengikat bagi para pihak baik penjual atau pembeli dan berlaku sebagai undang -undang bagi mereka yang membuatnya. bila mana salah satu pihak tidak melaksanakaan isi perjanjian dari surat kuasa tersebut maka kedepanya dapat di katakan telah melangar isi perjanjian dan hal ini di anggap sama hal nya telah melangar undang-undang. 2.akibat hukum terhadap pelaksanaan jual beli barang dengan surat kuasa adalah ; karena surat kuasa yang di buat oleh kedua pihak adalah sah secara hukum ,dengan sendirinya jual beli tersebut adalah sah secara hukum dan mengakibatkan hak milik atas barang tetap yang di perjual belikan menjadi beralih dari penjual kepada pembeli dengan beralihnya hak milik atas suatu barang yang di perjualbelikan ,maka hak dan kewajiban atas barang yang di perjual belikan menjadi beralih pula dari penjual kepada pembeli . kata kunci: surat kuasa, jual beli barang bergerak, KUHP 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang