Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
Rendi Gunawan, NIM. 452015011
Subject
ekologi hutan
Datestamp
2020-06-16 07:13:56
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa program pengembangan,
pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian kawasan ruang terbuka hijau
mengidentifikasi dan menganalisa luasan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Ilir
Barat I Palembang. Studi ini telah dilaksanakan pada Oktober 2019 sampai
dengan Desember 2019 Kecamatan Ilir Barat I kota Palembang. Penelitian ini
menggunakan metode metode deskriptif kualitatif dan analisis vegetasi (Anveg)
jenis sensus dan puposive sampling atau pengambilan sampel secara sengaja.
Berdasarkan analisis Kecamatan Ilir Barat I memiliki Ruang Terbuka Hijau
(RTH) seluas 101,389 m2 dengan persentase 0,51%. Luasan RTH tersebut belum
memenuhi luasan minimal RTH berdasarkan Undang-undang No 26 Tahun 2007
dalam pasal 29 ayat (2) sebesar 30% dan telah memenuhi syarat pada pasal 29
ayat (3) sebesar 20%. Dengan pembagian RTH yaitu TPU Puncak Sekuning
dengan luas 40,000 m² dengan persentase 0,20 % dan lokasi RTH dengan luas
terkecil di stadion bumi sriwijaya memilki luas RTH 1.627 m² dengan persentase
0,01 %. Luas kawasan RTH di Kecamatan Ilir Barat I Palembang berdasarkan
hasil penelitian adalah 101.389 m², sedangkan luas kawasan RTH berdasarkan
data PRKP Palembang di Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang adalah 96.166
m². Data hasil pengukuran peneliti memliki selisih seluas 5.223 m² dengan data
dari Dinas PRKP Kota Palembang. Tanaman Angsana (Pterocarpus indicus),
dengan jumlah INP tertinggi dan jumlah batang terbanyak termasuk jenis tanaman
yang memiliki persyaratan sebagai tanaman yang harus ditanam di lokasi RTHRTH
yang ada di Kota Palembang khususnya dan umumnya di Indonesia.
Tanaman yang ada di kiri-kanan jalan dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Ilir
Barat I Kota Palembang adalah Tanaman trembesi (Albizia saman). Dan tanaman
umumnya ditanam di median jalan di Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang
adalah Tanjung (Mimusops elenggi).