DETAIL DOCUMENT
UPAYA HUKUM PENCEGAHAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KEJAKSAAN NEGERI OGAN KOMERING ILIR MELALUI TIM PENGAWAL DAN PENGAMAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
AL AMIN ALFI SYUKRI, NIM. 502016181
Subject
Hukum Pidana 
Datestamp
2020-06-17 05:04:14 
Abstract :
Korupsi merupakan salah satu tindak pidana tertentu yang bersifat serius, teroganisir yang menimbulkan masalah dan ancaman yang serius. Tindak pidana korupsi dapat merugikan perekonomian negara dan pelanggaran terhadap hak-hak sosial masyarakat. jelas tindak pidana korupsi berdampak pada keberlabngsungan proyek-proyek strategis nasional dan melumpuhkan pembangunan bangsa. Kejaksaan Republik Indonesia sebagai penegak hukum dituntut untuk berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara. Sejak dibentuk tahun 2015, TP4 menjadi paradigma baru dalam penegakan hukum yang berbasis pada paradigma korektif, restoratif dan rehabilitation. metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan TP4D dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini dapat menjawab permasalahan yang ada pada penulisan skripsi ini yaitu: 1) Mekanisme dan peraturan yang berlaku menjadikan kehadiran TP4 dan TP4D ini dapat meminimalisir terjadinya praktek korupsi dalam proyek-proyek strategis nasional dan mempercepat pembangunan bangsa serta melindungi hak-hak sosial masyarakat. 2) Kendala yang dihadapi TP4D Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir adalah keterbatasan jumlah personil, fasilitas dan wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang luas. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang