DETAIL DOCUMENT
EVOLUSI DAN MODUS KEJAHATAN TRANSFER DANA MELALUI SARANA PERBANKAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
ANDO RISKY RAMADHAN, NIM. 502015158
Subject
Hukum Pidana 
Datestamp
2020-06-24 05:00:16 
Abstract :
Perkembangan pesat teknologi, selain berdampak positif dapat juga berdampak negatif, salah satunya adalah berkembangnya kejahatan di dunia maya yang dikenal sebagai Cybercrime. Hal ini tentu juga berdampak pada penggunaan teknologi ATM yang tidak dapat menghindari potensi kejahatan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan pengetahuan yang jelas tentang evolusi atau perkembangan kejahatan transfer dana melalui jasa keuangan bank dan modus operandinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu melakukan pengkajian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terhadap kedua pokok permasalahan, dapat ditarik kesimpulan bahwa: 1). Evolusi kejahatan transfer dana, melalui sarana lembaga keuangan Bank terjadi seiring dengan perkembangan teknologi perbankan yang ditandai dengan penggunaan ATM, Kartu Kredit, Internet E-Banking dan lain-lain. Semula tujuannya memberikan pelayanan yang terbaik dan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan transfer dana, namun kemudahan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan transfer dana secara ilegal; 2). Modus kejahatan transfer dana, melalui sarana lembaga keuangan Bank yang paling sering terjadi saat ini adalah: Modus Pencurian Data dengan Menyadap Mesin ATM (Skimming); Modus pengelabuan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi rahasia seperti password (phising,): Modus Numpang Transfer; Modus Penawaran Penambahan Limit Kartu Kredit; dan lain-lain. Kata Kunci: Evolusi, Modus, Kejahatan transfer dana, Bank. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palembang