Institusion
Universitas Muhammadiyah Palembang
Author
Bayu Setiawan, Nim. 502012333
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-11-27 05:20:41
Abstract :
Perjanjian kawin merupakan sarana untuk melakukan proteksi terhadap harta para mempelai. perbuatan perjanjian kawin, dilakukan dalam bentuk tertulis atau akta, baik dibawah tangan maupun dalam bentuk akta otentik yang dibuat oleh seorang pejabat yang berwenang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap harta dalam perjanjian perkawinan dan juga untuk mengetahui dan menjelaskan wewenang dan tanggungjawab notaris dalam pembuatan akta.