Abstract :
Di dalam dunia pemasaran strategi ini sering disebut kebijaksanaan, pada
pelaksanaannya setiap perusahaan mempunyai kebijaksanaan sendiri sesuai dengan
situasi, kondisi, dan jenis usaha yang di jalankan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk,
merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang
Jasa Telekomunikasi yang telah menerapkan kebijaksanaan pemasaran dalam
usahanya untuk mencapai tujuan perusahaan secara keseluruhan.
Berdasarkan analisis dan evaluasi tentang kebijaksanaan pemasaran terhadap
penjualan jasa pemasangan baru jaringan telepon dapat disimpulkan:
1. Kebijaksanaan pemasaran ditetapkan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia
Tbk didasarkan pada konsep kebijaksanaan dasar perusahaan yaitu "Kebijaksanaan 3, 2, 1." Yang di dalam implikasinya dipadukan dengan
konsep dasar dan budaya perusahaan.
2. Kebijaksanaan pemasangan yang ditetapkan oleh PT. Telekomunikasi
Indonesia Tbk Kandatel Sumatera Utara, di dalam memasarkan PSB
telepon saat ini belum dipandang perlu oleh pihak manajemen dalam
rangka lebih mengoptimalkan tercapainya target penjualan dan
meningkatkannya.