Abstract :
Alat transportasi mempunyai bermacam-macam Jenis cara kerja dan
penggunaannya, sehingga dapat didefenisikan bahwa :
Semua alat yang digunakan untuk mengangkut atau memindahkan suatu
benda dari suatu tempat ketempat lain, maka alat tersebut dapat digolongkan sebagai
alat transportasi seperti misalnya:
Automotive, Lokomotif, Pesawat terbang, Kapal laut, Sepeda, gerobak Dan lain-lain.
Kebutuhan alat transportasi ini timbul semenjak peradapan manusia dialami
sekarang ini adalah akibat dari terjadinya transportasi-transportasi segala aspek
kehidupan manusia mulai sejak dahulu.
Makin hari transportasi aspek kehidupan manusia makin kompleks, dan
cenderung mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam transportasi tersebut,
sehingga timbul temuan-temuan dalam bidang alat transportasi
dapat dilihat sekarang ini.
Dan temuan-temuan dalam bidang transportasi ini akan berlanjut terus sehingga pada masa yang akan datang. Jadi kebutuhan alat transportasi adalah
merupakan kebutuhan manusia yang tidak dapat dipisahkan dari aspek kehidupan
manusia itu sendiri.
1.1.1 Kenderaan Umum Sebagai Alat Transportasi.
Pengertian kenderaan umum disini adalah kenderaan komersial yang
dioperasikan di jalan umum, dan digunakan untuk angkutan umum, dan
digunakan untuk angkutan personil atau barang.
1.1.2 Angkutan Barang.
Angkutan ini biasanya tidak dilengkapi tempat duduk penumpang dan hanya
mempunyai fasilitas ruang angkut untuk barang-barang berbentuk kemasan
atau balokan. Contoh Truck, Pick up, Trailler, dsb.
1.1.3 Angkutan Khusus.
Angkutan ini mempunyai fasilitas yang dirancang khusus untuk satu jenis
muatan atau satu jenis keperluan saja.
Contoh: Mobil Tangki, Dump Truck, Box Truck, dan lain sebagainya.