Abstract :
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Deskriptif Kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder, dimana data primer diperoleh melalui wawancara, dan data sekunder diperoleh melalui Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Teknik analisis data menggunakan metode analisis deskriptif dimana dengan mengumpulkan data yang dideskripsikan dan diproses menggunakan analisis efektivitas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat Efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan tahun 2014,2015,2016,dan 2017. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Medan selama periode 2014,2015,2016, dan 2017 tergolong cukup efektif, dengan rata-rata tingkat efektivitas sebesar 83,41%.