DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yuridis Psikologi Kriminal dalam Tindak Pidana Pencabulan Anak (Putusan Nomor 1763/Pid.Sus/2018/PN.Mdn)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Medan Area
Author
Simatupang, Rizky Putra B.
Subject
psikologi kriminal 
Datestamp
2019-10-16 02:46:49 
Abstract :
Psikologi kriminal merupakan ilmu pengetahuan tentang jiwa individu atau kelompok (secara langsung atau tidak langsung) berkaitan dengan perbuatan jahat dan akibatnya yang dalam hukum saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Pada kasus tindak pidana pencabulan anak umumnya terjadi pada lingkungan yang tidak baik maupun kurangnya kehadiran dari orang tua dan terjadinya perbuatan pencabulan dalam pemahaman psikologi kriminal merupakan perbuatan yang dalam rana hukum pidana merupakan perbuatan yang mempengaruhi kondisi kejiwaaan seorang korban. Adapun permasalahan dalam penulisan ini berkaitan dengan peranan psikologi kriminal terhadap korban dalam tindak pidana pencabulan anak dan dampak psikologi anak korban tindak pidana pencabulan. Psikologi adalah salah satu bidang ilmu pengetahuan dan ilmu terapan tentang perilaku fungsi mental, dan proses mental manusia secara ilmiah. Tindak pidana suatu perbuatan yang melanggar ketertiban umum dan secara melawan hukum. Korban tindak pidana sudah dikenal sejak adanya kejahatan. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa tidak ada kejahatan tanpa adanya korban, tidak adanya korban tanpa adanya pelaku. Anak adalah seorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Pencabulan dalam rana hukum dimaksudkan pada perbuatan yang berhubungan dengan tindakan yang memiliki unsur berupa sentuhan, baik pada bagian alat kelamin, maupun bagian lainnya. Berdasarkan penelitian diatas maka metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi putusan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum baik itu data primer maupun data skunder. Analisis data yang digunakan melalui metode kepustakaan dengan mengambil data dari berbagai buku, majalah, dan sumber bacaan lainnya. Berkaitan dengan metode tersebut maka penulis merumuskan permasalahan yang ada melalui referensi buku, putusan dan wawancara. Peranan psikologi kriminal terdapat korban dalam tindak pidana pencabulan anak terhadap prosedural penegakkan hukum seperti dalam tahap penydikan, baik pada tahap awal penydikan hingga pada proses persidangan dipengadilan dan dampak psikologi kriminal dapat dilihat dari perilaku korban, sikap korban dan secara umum dapat dilihat melalui interaksi antara korban dengan orang sekitar, dalam mempermasalahkan dampak yang timbul maka kehadiran dari psikologi forensik sangat berpengaruh terhadap pola kejiwaan dari korban yang telah mengalami pelecehan berupa pencabulan 

Institution Info

Universitas Medan Area