Abstract :
PT. Federal International Finance Medan, dalam rangka memberikan kemudahan dalam pelaksanaan perjanjian leasing, maka PT. Federal International Finance Medan lebih dikenal dengan lembaga pembiayaan (lessor), dalam usaha penyediaan barang modal/ barang konsumsi, dan dalam mempermudah pelaksanaan perjanjian leasing kenderaan bermotor roda dua. Dalam pelaksanaan kerjasama tersebut tidak selamanya berjalan dengan lancar. Sebagai pihak konsumen (lessee), dalam pelaksanaan kerjasama dengan pihak lessor (lembaga pembiayaan) dapat terjadi risiko, maka sampai sejauh mana pihak lessee bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian leasing yang telah disepakati oleh para pihak.
Berdasarkan judul penelitian diatas, maka perumusan masalahnya sebagai berikut: Bagimana pengaturan kontrak di leasing pada pada PT. Federal Internasional Finance Medan. Bagaimana menetapkan wanprestasi konsumen di PT. Federal Internasional Finance Medan. Bagaimana Tanggungjawab setelah wanprestasi leasing pada PT. Federal Internasional Finance Medan
Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan diatas. Penelitian hukum secara yuridis maksudnya penelitian yang mengacu pada studi kepustakaan yang ada ataupun terhadap data sekunder yang digunakan. Data sekunder adalah sumber data penelitian yang diperoleh melalui media perantara atau secara tidak langsung yang berupa buku, catatan, bukti yang telah ada, atau arsip baik yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan secara umum.
Dalam menetapkan wanprestasi konsumen di PT. Federal Internasional Finance Medan secara keseluruhan sangat jelas apa yang diberikan oleh pihak leasing dimana semua ketentuan ketentuan yang berlaku wajib di diketahui dan menyetujui perjanjian secara tertulis yaitu mulai dari menandatangani lembar kontrak, menandatangani lembar fidusia, lembar asuransi, lembar denda. Sehingga kedepannya agar memudahkan klaim apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bisa terjadi seperti kehilangan sepeda motor honda yang dipakai oleh konsumen.
Bagi konsumen harusnya lebih teliti dalam secara cermat dan teliti isi dari naskah perjanjian segi penandatangi kontrak sesuai yang diberikan oleh pihak PT. Federal Internasional Finance Medan. Sehingga mengetahui apa yang menjadi Hak dan tanggungjawabnya demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi perusahaan yaitu PT. Federal Internasional Finance Medan, hendaknya tidak melakukan kesulitan bagi konsumen dalam pengajuan pembelian sepeda motor baru dan apabila terjadi klaim kehilangan sepeda motor honda hendaknya diberikan kemudahan bagi konsumen.